Salinan Putusan MK soal Sengketa Hasil Pilpres 2024 Akan Diserahkan ke KPU dalam 2 Hari Kerja!

  • 15 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimain dan Ganjar-Mahfud, tiga Hakim Konstitusi memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Ketiga Hakim Konstitusi yang "dissenting opinion" dalam memutus sengketa Pilpres adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya, usai menggelar Rapat Musyawarah Hakim, salinan putusan akan dikirim Mahkamah Konstitusi minimal dua hari kerja setelah dibacakan.

Baca Juga Soal Putusan PHPU, Jokowi Irit Bicara: Itu Wilayah Mahkamah Konstitusi di https://www.kompas.tv/video/502267/soal-putusan-phpu-jokowi-irit-bicara-itu-wilayah-mahkamah-konstitusi

v#mahkamahkonstitusi #jokowi #dissentingopinion

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502271/salinan-putusan-mk-soal-sengketa-hasil-pilpres-2024-akan-diserahkan-ke-kpu-dalam-2-hari-kerja

Dianjurkan