MAHKAMAH KONSTITUSI RESMI MEMUTUSKAN MENOLAK SEMUA GUGATAN PILPRES YANG DIAJUKAN ANIES-MUHAIMIN

  • 2 bulan yang lalu
Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan sengketa Pilpres yang diajukan.

MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin setelah mempertimbangkan seluruh argumen dalam permohonan tersebut.

Alasan penolakan gugatan Anies-Muhaimin oleh MK adalah karena dianggap tidak beralasan secara hukum.

MK juga menolak permohonan Anies-Muhamin yang meminta pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

(***)