REKAYASA KRISHNA MURTI DAN MUHAMMAD NUH AL-AZHAR: PAPERBAG BERGERAK SEMENTARA OBJEK LAIN DIAM

  • 2 months ago
Pergerakan paperbag yang dituduhkan disejajarkan Jessica Wongso pada pukul 16:28:40 WIB dipakai sebagai argumen untuk menguatkan tuduhan oleh para jaksa, psikolog Antonia Ratih Anjayani, Sarlito Wirawan Sarwono, kriminolog Ronny Nitibaskara, toksikolog Nursamran Subandi, I Made Agus Gelgel Wirasuta, dan ahli hukum EDWARD OMAR SHARIF HIARIEJ.

Padahal pergerakan rekayasa tersebut dilakukan dengan lebih dahulu merusak resolusi dari 1920x1080 px menjadi 960x576 px sehingga membuat kabur semua objek pada tiap frame. Kemudian, mereka mengedit paperbag tersebut agar bergerak sejajar sementara objek-objek lain pada frame (tubuh Jessica Wongso dan beberapa orang lainnya) itu diam dan tidak bergerak sama sekali.

Pengujian ini dilakukan dengan empat algoritma penjejakan objek (Object Tracking) berbasis block matching: Full Search Block Matching Algorithm (FSBM), Diamond Search Algorithm (DSA), Three-Step Search (TSS), dan Block-based Gradient Descent Search (BGDS). Semua metode ini membuktikan bahwa paperbag bergerak tanpa adanya pergerakan piksel pada area dimana Jessica Wongso berada. Ini menandakan bahwa pengeditan manual oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto dilakukan hanya pada luasan dimana paperbag itu akan bergerak.

Keenam jaksa penipu Ardito Muwardi, Shandi Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung berkomplot dengan sesama penipu perekayasa video CCTV Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang dikoordinasi oleh Krishna Murti.

37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing


SEMANGAT MEMBONGKAR REKAYASA VIDEO CCTV KASUS JESSICA KUMALA WONGSO
RISMON HASIHOLAN SIANIPAR