Saat Anies dan Ganjar Kompak Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, tapi Yusril Nilai Terlambat.

  • 3 months ago
Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 belum usai kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil resmi pemilu pada Rabu (20/3/2024). Pasalnya, dua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana ketetapan KPU RI, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangkan pilpres satu putaran dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,58 persen.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengekor di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,95 persen.