Pengadilan Negeri Kebumen Kabulkan Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Mafia Pupuk CV LM

  • 3 bulan yang lalu
Pengadilan Negeri Kebumen mengabulkan gugatan praperadilan tersangka kasus pupuk CV LM Lasminingsih (74) dalam pusaran kasus mafia pupuk.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/96069/pengadilan-negeri-kebumen-kabulkan-gugatan-praperadilan-tersangka-kasus-mafia-pupuk-cv-lm

Baca Juga:
Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Film Porno, Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan
https://lifestyle.sindonews.com/read/1330389/187/siskaeee-tetap-tersangka-kasus-film-porno-hakim-pn-jaksel-tolak-gugatan-praperadilan-1709107351
--------------------
Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Tidak Sah
https://nasional.sindonews.com/read/1310603/13/gugatan-praperadilan-dikabulkan-penetapan-tersangka-eddy-hiariej-tidak-sah-1706608866
--------------------
Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
https://nasional.sindonews.com/read/1310593/13/hakim-kabulkan-gugatan-praperadilan-mantan-wamenkumham-eddy-hiariej-1706608915
--------------------

Dianjurkan