PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.TV - Meski penahanan 9 warga yang menolak pembangunan bandara di IKN sudah ditangguhkan, Polda Kaltim tetap menerapkan wajib lapor.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Artanto menjelaskan status ke sembilan orang ini tetap tersangka, meski penahanannya ditangguhkan.
Mengenai foto yang beredar, rambut kesembilan tersangka ini dipotong sebagai pelaksaan tata tertib tahanan baru dalam ruang tahanan Polri.