Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road dan Menyalakan Petasan Selama Ramadhan

  • 6 months ago

Polda Metro Jaya  melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci ramadhan tahun 2024. Masyarakat yang berkumpul menunggu berbuka puasa dan sahur sambil bermain petasan juga turut dilarang.

 

Larangan SOTR bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan puasa. Jika masih ditemukan pelanggaran dan warga nekat melakukan SOTR, polisi akan bertindak tegas.

 

Kontributor: Rizki Faluvi

Category

🗞
News
Transcript
00:00 (musik)
00:02 (musik)
00:04 (musik)
00:07 (musik)
00:10 (musik)
00:13 (musik)
00:15 (musik)
00:30 (musik)
00:32 (musik)
00:34 (musik)
01:03 (musik)
01:05 (musik)
01:07 (musik)
01:09 larangan berkonvoy kendaraan
01:11 (musik)
01:13 kemudian B
01:15 yang dilarang adalah
01:17 bermain petasan
01:19 atau kembang api
01:21 (musik)
01:23 dan
01:25 yang dilarang berikutnya adalah C
01:27 berkumpul
01:29 atau berkerumun
01:31 yang menunggu berbuka puasa
01:33 dan sahur
01:35 yang dapat menimbulkan
01:37 gangguan keamanan
01:39 ketertibaan masyarakat
01:41 apabila ditemukan
01:43 perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini
01:45 maka
01:49 anggota Polda Metro Jaya
01:51 dapat melakukan tindakan kepolisian
01:53 sesuai ketentuan
01:57 pasal 212 KUHP
01:59 pasal 216
02:01 ayat 1 KUHP
02:03 dan pasal 218
02:05 KUHP
02:07 (musik)
02:09 (musik)
02:11 (musik)
02:13 [MUSIK]
02:39 [MUSIK]
02:50 [MUSIK]

Recommended