Kubu 01 Ajukan Hak Angket ke DPR, Cak Imin: Niatnya Baik Kok

bisnisbandungtv

oleh bisnisbandungtv

3 kunjungan
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pengajuan hak angket ke DPR guna mengusut kecurangan Pemilu 2024 sama sekali tidak berniat buruk melainkan niatnya baik sekali.

Menurutnya dengan diajukannya hak angket, pemerintah bisa mengevaluasi apakah Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan ini bersifat bersih atau tidak.

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin saat ditemui di Jakarta pada Minggu 10 Maret 2024.

"Kita bisa menjelaskan bahwa angket ini tidak berniat buruk, tetapi berniat baik, ini untuk kebaikan semua pihak, supaya pemilu kita menjadi jurdil (jujur dan adil)," ucap Cak Imin sambil tersenyum.

Diketahui posisi Koalisi Perubahan dalam persoalan hak angket yang diusulkan oleh kubu 03 adalah mendukung penuh hak angket tersebut.


Walaupun begitu, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menyebut bakal mengajukan syarat tertentu kepada kubu 03 atau PDI Perjuangan terkait pengajuan hak angket ke DPR guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.

Syarat tersebut yakni adanya perjanjian nota kesepakatan antara Nasdem dan PDIP agar salah satu pihak tidak ada yang mundur saat mengajukan hak angket ke DPR.

Hermawi juga mengatakan Nasdem akan mengajukan syarat yang sama kepada PKB dan PKS sebagai sekutu dalam Koalisi Perubahan.

Dengan adanya nota kesepakatan ini dia berharap tidak ada yang berdusta dan mundur ketika hak angket sudah bergulir di ruang rapat DPR nanti.