Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Tetapkan Kameramen dan Editor Tersangka Video Boleh Tukar Pasangan

  • 2 bulan yang lalu
Polda Jatim mentapkan 2 orang tersangka baru terkait kasus kasus konten tukar pasangan yang dibuat Gus Samsudin.
.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, ada penambahan dua tersangka baru, yakni kamerawan berinisial FB dan kedua adalah editor berinisial FK.
.
"Ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten dari saudara Samsudin," ujar Dirmanto dilansir dari Antara, Selasa (5/3/2024).
.
Follow Sosial Media Sukabumiupdate.com
______
Facebook https://www.facebook.com/sukabumiupdate/?ref=page_internal
Instagram https://www.instagram.com/sukabumiupdatecom/
YouTube https://www.youtube.com/channel/UC7r5Sy74cgdO3-41uyFQgMQ
Dailymotion https://www.dailymotion.com/sukabumiupdatecom
TikTok https://www.tiktok.com/@sukabumiupdate.com