Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md

  • 4 months ago
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pendukungnya yaitu PDIP dan PPP yang ada di parlemen menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Usul itu mengemuka seiring pelbagai tudingan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Wacana hak angket DPR itu disikapi secara berbeda oleh pelbagai pihak, termasuk oleh para pakar hukum tata negara. Bagaimana sikap mereka?

Recommended