Siap-Siap Harga Minyakita Naik Usai Pemilu

  • 5 months ago
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang ditujukan bagi masyarakat menengah kebawah dan usah mikro sebesar Rp14.000 per liter. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat.

Namun demikian, seiring dengan berjalannya waktu dan pergerakan laju inflasi di Tanah Air, Pemerintah berencana untuk melakukan evaluasi terhadap harga jual Minyakita di masyarakat. Evaluasi harga eceran tertinggi Minyakita akan dilakukan setelah gelaran Pemilihan Umum selesai dilakukan tahun ini.