KARAWANG, KOMPAS.TV - Sateskrim Polres Karawang, Polda Jawa Barat menangkap seorang mantan kepala desa yang diduga korupsi. Tak hanya itu, dana korupsi digunakan kades untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
Kepala Desa Jati Wangi periode 2015 hingga 2021 ini diduga melakukan korupsi dana desa yang dikelolanya.
Pelaku mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah karawang untuk pembangunan taman desa. Namun pembangunan tidak sesuai dengan spek bahan yang diajukan.
Tak hanya itu mantan kepala desan ini juga membuat proposal proyek fiktif pembangunan jalan desa. Diduga kerugian negara mencapai Rp200 juta dari total dana yang dikelola.