Presiden Jokowi Boleh Memihak, Pengamat: Kita Tahu Dia Perjuangkan Siapa | ROSI

  • 4 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan soal keberpihakan dalam Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) pada Rabu (24/1/2024) lalu. Pernyataan itu disampaikan Presiden ketika ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye untuk pilpres pada saat ini.

Menurut Guru Besar Antropologi Hukum FH Universitas Indonesia, Profesor Sulistyowati Irianto pernyataan Jokowi ini bermasalah, sebab di periode ini ia tidak berkontestasi kembali dan berkampanye untuk dirinya sendiri. Sementara, publik bisa menilai siapa yang saat ini sedang diperjuangkan Jokowi. Selain itu, sukar untuk dibedakan kapan ia sedang menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 terdapat larangan kepada pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa untuk membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Sebelumnya pada 1 November 2023 lalu Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, ASN, TNI, dan Polri harus netral. Guru Besar Antropologi Hukum FH Universitas Indonesia, Profesor Sulistyowati Irianto setuju dengan pernyataan ini, sebab mestinya yang harus memastikan netralitas itu terjadi adalah presiden sendiri.

Sulistyowati Irianto mengatakan tidak ada hukum yang mengatur bahwa menteri harus mundur dari jabatannya. Namun, secara etika harus mundur saat sudah dinyatakan akan menjadi capres atau cawapres, karena bisa menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan.

Sebelumnya Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD buka suara soal wacana mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam, Selasa (23/1/2024).

"Saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," ungkapnya.



Simak pembahasannya bersama Guru Besar Antropologi Hukum FH Universitas Indonesia, Profesor Sulistyowati Irianto. Saksikan dalam ROSI eps. Debat Pilpres Ribut soal Etika di kanal youtube KompasTV.






Link: https://www.youtube.com/watch?v=E3EmtqaIbvA

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/481205/presiden-jokowi-boleh-memihak-pengamat-kita-tahu-dia-perjuangkan-siapa-rosi

Dianjurkan