Polisi Tetapkan Pelajar SMP Pelaku Pencabulan Bocah di Ciracas sebagai Tersangka

  • 5 bulan yang lalu
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan SH (14) sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi juga telah melakukan penyelidikan melalui video aksi pencabulan yang sempat viral di media sosial tersebut.