Jual 14 Kg S*bu Dalam 2 Bulan, 2 Bandar Narkotika Diringkus Polda Riau

  • 4 bulan yang lalu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus dua pelaku bandar narkotika di Kota Pekanbaru. Kedua pelaku ML dan MG ditangkap di sebuah kos di daerah Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan 2,6 kilogram sabu, 4.700 butir pil ekstasi dan 215 strip pil happy five.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan, pelaku telah beraksi selama dua bulan dan sudah mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kilogram.

“Keduanya telah beraksi selama dua bulan dan sudah mengedarkan sabu sebanyak 14 kilogram sabu,” jelasnya, Senin, 22 Januari 2024.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Sabu #JualSabu #Narkotika #BandarSabu #PoldaRiau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Dianjurkan