Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok, Ternyata DPO 2 Kasus Pemerkosaan

  • 5 bulan yang lalu
Pembunuh mahasiswi di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok ternyata buronan polisi. Pelaku AA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan.Salah satu korbannya bahkan diketahui kini sedang mengandung

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan. Menurut Paur Humas Polres Metro Depok, AA menjadi DPO sejak Januari 2024