WNI Pelaku KDRT Ditangkap di Guangzhou Tiongkok Usai Buron sejak November 2023

  • 6 months ago

Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan di Guangzhou, Tiongkok dan dipulangkan ke Indonesia lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

 

Pelaku berinisial ETT (36) buron sejak November 2023 dan diketahui sempat melarikan diri ke Singapura sebelum diamankan di Guangzhou.

 

Pelaku telah diserahterimakan kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

 

Kontributor: Hasnugara 

Produser: Kristo Suryokusumo