Polisi Larang Jurnalis Liput Surat Suara Rusak

  • 4 bulan yang lalu
BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Beredar video oknum polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, melarang jurnalis meliput surat suara rusak di gudang logistik kpu Bulukumba. Kpu Bulukumba menerima sebanyak 1.044.343 surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, dpd, dan dpr ri.

Seorang oknum polisi yang berjaga digudang logistik kpu Bulukumba, Sulawesi selatan, melarang jurnalis melakukan peliputan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilu 2024. Oknum polisi tersebut juga sempat adu mulut dan menghalangi wartawan mengambil gambar. Padahal sebelumnya telah mendapat izin dari komisioner kpu Bulukumba untuk liputan surat suara pemilu 2024 yang rusak.

Dari penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu, ditemukan sejumlah surat suara rusak seperti sobek, bernoda dan kotor. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 222 orang.

#suratsuara

#kpubulukumba
#polisilarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/476603/polisi-larang-jurnalis-liput-surat-suara-rusak