UMP Kalimantan Utara 2024 Naik 3,38%, Simak Informasinya di 5 Kabupaten Kota nya

12 kunjungan
Berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Provinsi Kaltara tahun 2024 alami kenaikan hingga 3,38%. Persentase kenaikan UMP Kalimantan Utara 2024 ini tergolong lebih rendah dari UMP Kalimantan Selatan 2024.