Penjelasan daru Humas Pengadilan Agama Majalengka Yayat Sofyan terkait perceraian di Majalengka.
Menurut Yayat Huma Pengadilan Agama Majalengka, Tahun 2023 ada gugatan cerai 4064 dan yang diputuskan 4050.
Untuk perkara Non sengkeeta atau Volunter di Pengadailan Agama tercatat ada 542 dengan rincian 418 Dospensasi menikah dan sisanya alasan lainnya.
Dispensasi menikah banyak faktor ada yang putus sekolah, ketakuan orang tua yang khatair anaknya terjerumus pergaulan, dan lain sebagainya.
Selain itu, Menurut yayat ada pula yang alasan karena hamil di lura nikah.***
Menurut Yayat Huma Pengadilan Agama Majalengka, Tahun 2023 ada gugatan cerai 4064 dan yang diputuskan 4050.
Untuk perkara Non sengkeeta atau Volunter di Pengadailan Agama tercatat ada 542 dengan rincian 418 Dospensasi menikah dan sisanya alasan lainnya.
Dispensasi menikah banyak faktor ada yang putus sekolah, ketakuan orang tua yang khatair anaknya terjerumus pergaulan, dan lain sebagainya.
Selain itu, Menurut yayat ada pula yang alasan karena hamil di lura nikah.***
Category
🗞
Berita