Bongkar Home Industry Tembakau Gorilla, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

  • 7 bulan yang lalu
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka dalam pengungkapan home industry tembakau gorilla di Cengkareng Jakarta Barat. Saat penggerebekan, polisi menyita 100 kg tembakau gorilla dan beberapa barang bukti lain seperti botol berisi cairan kimia, kompor, gelas ukur, dan timbangan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial DA memproduksi sendiri tembakau gorila untuk selanjutnya dijual melalu media sosial. Polisi masih mengejar 2 orang lain berinisial AK dan FA yang kini masih dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kontributor: Miftahul Ghani
Produser: Kristo Suryokusumo

Dianjurkan