Perang Geng Motor di Sukabumi Tewaskan Mamad, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

  • 6 bulan yang lalu
Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perang antar kelompok bermotor di Lapang Sepak Bola Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Selasa dinihari 14 November 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa berdarah ini menewaskan MA alias Mamad (18 tahun).
.
Dari 10 orang tersebut, tiga diantaranya yang bertanggungjawab atas kematian Mamad. Mereka adalah I (19 tahun), R (20 tahun), dan L (18 tahun).
.
Reporter: Ilyas Supendi
Redaktur: Denis Febrian
Editor: Rizky
.
Follow Sosial Media Sukabumiupdate.com
_______________
Facebook https://www.facebook.com/sukabumiupdate/?ref=page_internal
Instagram https://www.instagram.com/sukabumiupdatecom/
YouTube https://www.youtube.com/channel/UC7r5Sy74cgdO3-41uyFQgMQ
Dailymotion https://www.dailymotion.com/sukabumiupdatecom
TikTok https://www.tiktok.com/@sukabumiupdate.com

Dianjurkan