Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah

  • 9 bulan yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Empat pelaku penganiayaan dengan menggunakan busur dan panah di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap tim jatanras polrestabes Makassar. Tiga dari empat pelaku merupakan anak di bawah umur.

Keempat pelaku ditangkap di jalan Gunung Lokon Makassar. Usai menganiaya korban yang merupakan pelajar SMK. Hingga tewas menggunakan busur dan panah. Satu dari empat pelaku yang berusia 22 tahun ditetapkan sebagai pelaku utama, sementara 3 pelaku lainnnya merupakan anak di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah.

Menurut pelaku. Target utama mereka adalah rekan korban. Namun justru korban yang terkena panah di bagian kepala. Kini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di polrestabes Makassar dan terancam pidana 12 tahun penjara. Sementara itu. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang diduga terlibat.

#pelakupembusuran

#busurpanah

#penganiayaan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/465270/polisi-tangkap-pelaku-penganiayaan-menggunakan-panah

Dianjurkan