Alasan DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2024 Jadi Rp93,4 Juta

  • 6 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah sebesar Rp93,4 juta.

Biaya ini mencangkup biaya tinggal, makan, dan nilai manfaat untuk jemaah.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan biaya sebesar Rp105 juta.

Namun dalam rapat di DPR Rabu (22/11) kemarin, disepakati biaya penyelenggaran ibadah haji menjadi Rp93,4 juta.

Kesepakatan ini nantinya akan dibawa ke Sidang Pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama.

Baru setelahnya diusulkan ke presiden untuk ditetapkan ke dalam Peraturan Presiden.

Baca Juga Demo APDESI Tuntut DPR Tambah Masa Jabatan dan Dana Desa dalam Undang-Undang Berakhir Ricuh di https://www.kompas.tv/video/463458/demo-apdesi-tuntut-dpr-tambah-masa-jabatan-dan-dana-desa-dalam-undang-undang-berakhir-ricuh

#biayahaji2024 #kemenag #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463825/alasan-dpr-dan-kemenag-sepakati-biaya-haji-2024-jadi-rp93-4-juta

Dianjurkan