Petugas Kebersihan Buang Sampah 20 Ton di Kantor Bupati Gegara Gaji Tak Kunjung Dibayar

  • 6 bulan yang lalu
Viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi kantor bupati Seram Bagian Barat, Maluku dipenuhi sampah.

Tumpukan sampah tersebut ternyata berasal dari belasan petugas kebersihan membuang 20 ton sampah di depan kantor bupati pada Senin (20/11/2023).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes karena para petugas kebersihan mengeluh tidak menerima upah selama berbulan-bulan.

Video yang memperlihatkan kondisi kantor bupati Seram Bagian Barat dipenuhi oleh tumpukan sampah diunggah oleh Instagram @memomedsos.

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa puluhan ton sampah diangkut menggunakan empat truk menuju halaman kantor bupati.

Setiap truk sampah tersebut mampu mengangkut 3 hingga 5 ton sampah.

Dilasir dari beberapa sumber, M, seorang petugas kebersihan, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena mereka belum menerima upah selama tiga bulan dari Pemerintah Kabupaten.

"Iya, ini sebagai bentuk protes karena sudah tiga bulan kita tidak terima upah dari pemda," katanya, Senin (20/11/2023) siang.

Sebelum melancarkan aksi tersebut, petugas kebersihan telah berkomunikasi dengan bupati dan dinas lingkungan hidu.

tetapi keluhan mereka tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.

Selain tuntutan upah yang belum dibayarkan, para petugas kebersihan juga merasa kecewa karena tidak diberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

M menambahkan bahwa aksi membuang sampah ini dilakukan agar pejabat berwenang dapat membuka mata dan menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu, Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andy Chandra As’aduddin, menyayangkan aksi tersebut dan menyarankan agar para petugas mengutus perwakilan untuk bermusyawarah.

Meskipun telah menawarkan solusi, Chandra merasa frustrasi karena eksekusi solusi terkendala oleh birokrasi.

"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," ungkap Chanda.

Chandra mengaku sudah mencari jalan keluar terkait masalah tersebut dengan memerintahkan kepala dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya.

Terkait tuntutan upah tiga bulan, Chandra menyatakan bahwa para tenaga kebersihan adalah pekerja harian lepas, sehingga upah mereka dihitung per hari kerja.

Dianjurkan