• tahun lalu
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut terhadap tiga calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Penetapan nomor tersebut berdasarkan pengundian dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Selasa (14/11/2023) malam.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024, dinyatatakan dibuka," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membuka pleno, Selasa, dikutip dari Breaking News KompasTV.

Pasangan calon (paslon) capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapatkan nomor urut 1.

Sementara, pasangan dari PDIP Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh nomor urut 3.

Kemudian, pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2.

Dianjurkan