Megawati Sebut Rekayasa Hukum Tak Boleh Terjadi Lagi Jelang Pilpres 2024

  • 8 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merespons putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lantaran melanggar etik berat.

Hal itu buntut putusan perkara 90 ihwal syarat batas usia capres dan cawapres.

Lebih lanjut, Megawati meminta agar tidak ada lagi rekayasa hukum menjelang Pilpres 2024.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran," ujar Megawati dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

Ia pun meminta masyarakat untuk tetap menjaga semangat reformasi.

"Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," tuturnya.

Baca Juga Megawati Sebut Kecurangan Pemilu sudah Terlihat: Jangan Biarkan Terjadi Lagi di https://www.kompas.tv/nasional/460191/megawati-sebut-kecurangan-pemilu-sudah-terlihat-jangan-biarkan-terjadi-lagi

#megawati #pilpres #putusanmkmk

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/460204/megawati-sebut-rekayasa-hukum-tak-boleh-terjadi-lagi-jelang-pilpres-2024