Ketua PBHI Sebagai Pelapor Minta MKMK Jatuhi Sanksi Berat Hakim MK yang Langgar Etik

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait tanggapan Sidang MKMK, menurut Mahfud MD meminta publik untuk menunggu saja putusan MKMK besok, 7 November dan percayakan sepenuhnya kepada kredibilitas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bakal Cawapres Gibran Rakabuming Raka juga memberi tanggapan soal Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang digelar 7 November besok.

Gibran meminta publik untuk menunggu saja putusan MKMK.

Sementara saat ditanya jika putusan MKMK bisa memengaruhi pencalonannya sebagai bacawapres pendamping Prabowo, Gibran kembali menjawab tunggu saja.

Ketua PBHI sebagai pelapor, Julius Ibrani mengatakan bahwa bukti bukti dan berkas laporan merupakan bukti resmi yang diambil langsung dari Mahkamah Kostitusi. Dari bukti dan laporan tersebut tercatat ada 6 prinsip yang dilanggar dan ada 16 penerapan prinsip yang dilanggar oleh Hakim MK termasuk Ketua MK, Anwar Usman.

Menurut Julius Ibrani, seharusnya perkara ini secara mutlak pelanggaran berat, dapat diputuskan dengan mudah oleh Majelis Kehormatan MK, yakni sanksi berat yang artinya pemberhentian secara tidak hormat.

Hari ini, MKMK menggelar rapat tertutup untuk merundingkan isi putusan.

Sekretariat MKMK menyebut rapat digelar tertutup mulai pukul 09.00 WIB, Senin (6/11/2023) pagi tadi.

Baca Juga Kata Mahfud MD Jelang Putusan Majelis Kehormatan MK ke Anwar Usman Cs di https://www.kompas.tv/video/458473/kata-mahfud-md-jelang-putusan-majelis-kehormatan-mk-ke-anwar-usman-cs



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/458479/ketua-pbhi-sebagai-pelapor-minta-mkmk-jatuhi-sanksi-berat-hakim-mk-yang-langgar-etik

Dianjurkan