Panji Gumilang Tersangka Pencicuan Uang, Gelapkan Dana Yayasan Rp73 Miliar

  • 7 months ago
Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Recommended