Belasan Pelaku Pemalakan Truk Tronton di Jalur Utara Sukabumi Diringkus Tim Resmob Polres Sukabumi

  • 7 bulan yang lalu
JUBIR TV - Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil menggagalkan aksi pungutan liar yang telah meresahkan masyarakat.

Sebanyak 15 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan atau pungutan liar berhasil diringkus pada Selasa (31/10/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

" Ya, tadi malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton, para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi, " ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Rabu (01/11/2023).

Penangkapan para pelaku ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi.

" Penangkapan kepada para pelaku ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi," terang Aah.

Menurut Aah, Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyisiran disekitar Jalan Raya Provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan bahwa ulah para pelaku pemalakan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi para sopir truk yang menjadi korban.

"Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar ini, dan saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Ali.

Dalam perkara ini, polisi telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk alat senter dan uang yang diduga hasil dari pemalakan.

Dianjurkan