Lukas Enembe tolak putusan Hakim Tipikor dan ajukan banding

  • tahun lalu
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan menolak putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara suap dan gratifikasi, Kamis (19/10).

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona akan mengajukan upaya hukum banding atas vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta tersebut. (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Bayu Pratama Syahputra /Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)

Category

šŸ—ž
News

Dianjurkan