Pilu! Polisi Ungkap Kejinya 5 Anggota Keluarga Aniaya Bocah 7 Tahun di Kota Malang

  • 9 bulan yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Sederet fakta terungkap atas penganiayaan yang terjadi pada seorang bocah DN (7) di Kota Malang.

Nestapa bocah warga Jalan KH Malik Dalam Buring Kota Malang ini terungkap, setelah polisi selesai memeriksa 5 orang yang merupakan anggota keluarga korban, yakni ayah kandung korban, ibu tiri korban, nenek tiri korban, paman tiri korban, dan kakak tiri korban.

Korban tidak hanya dianiaya, namun tangan kanan korban juga dicelupkan ke air panas. Selain itu korban juga kekeringan gizi, karena tidak mendapat asupan makanan yang layak dari keluarganya.

Kanit Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nurwasis menjelaskan, polisi telah menahan 5 tersangka.

"Tetangganya mengetahui dan mendengarkan bahwa anak ini mengalami kekerasan. Ditemukan luka tangan kanannya ini melepuh dan kemudian ada beberapa luka. Kita lakukan pemeriksaan. Kekerasan sudah lama berlangsung dipukuli, ditendang bahkan pernah disulut rokok" Jelas Nurwasis, Jumat (13/10/2023).

Kini korban menjalani perawatan di RSSA Malang. Nantinya karena seluruh keluarga menjadi tersangka, maka korban akan dirawat oleh Dinas Sosial.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/451950/pilu-polisi-ungkap-kejinya-5-anggota-keluarga-aniaya-bocah-7-tahun-di-kota-malang

Dianjurkan