Kemlu Minta WNI Segera Tinggalkan Wilayah Israel dan Palestina, Buntuk Konflik yang Semakin Memanas

  • 9 bulan yang lalu
Jubir TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk segera meninggalkan wilayah Palestina dan Israel.

Imbauan ini diberikan sebagai respons atas situasi keamanan terakhir yang tengah berlangsung di wilayah tersebut.

"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah RI mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," tulis Kemlu RI di situs resminya, Selasa (10/10/2023).

Selain itu, Kemlu juga meminta agar WNI yang memiliki rencana untuk mengujungi Palestina atau Israel, untuk membatalkan rencana perjalanan mereka.

"Dan bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," lanjut Kemlu.

Sebelumnya, Kemlu RI berencana mengevakuasi WNI yang ada di Palestina.

Terdapat 45 WNI yang sedang berada di Palestina, 10 diantaranya tinggal di Gaza.

Selain 45 WNI tersebut, terdapat juga 230 WNI yang sedang melakukan wisata religi di berbagai titik di Israel.