Gunakan Bom Ikan, 4 Nelayan Ditangkap Polisi

  • 9 bulan yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Empat nelayan di Indramayu ditangkap polisi karena menggunakan bom jenis potasium untuk menangkap ikan, dari tangan keempat nelayan polisi menyita barang bukti di antaranya potasium botol selang jaring dan satu unit perahu.



Keempat nelayan asal indramayuditangkap oleh satuan kepolisian perairan dan udara atau satpolairud indramayu jawa barat selasa sore.

Keempat tersangka ditangkap saat hendak melakukan aksinya di perairan terusan sungai cimanuk desa brondong kecamatan pasekan kabupaten indramayu. Di dalam kapal ditemukan sejumlah bom ikan siap pakai dikemas dalam bentuk botol mineral petugas juga menemukan bahan potasium selang botol yang dipergunakan untuk membuat bom ikan.

Atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling besar Rp 2 miliar.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat

Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar

Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/451121/gunakan-bom-ikan-4-nelayan-ditangkap-polisi

Dianjurkan