Rekonstruksi Pengeroyokan Antar Tahanan di Rutan Mapolres Metro Depok

  • last year

Tahanan kasus pencabulan anak kandung berinisial AR (51) dikeroyok hingga tewas oleh para tahanan lain. Delapan tersangka pengeroyokan tersebut memperagakan belasan adegan di Rutan Mapolres Metro Depok, Kamis (21/9)

 

Rekonstruksi dipimpin Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo. Rekonstruksi juga turut disaksikan jaksa dari Kejari Kota Depok dan pihak kuasa hukum

 

Sutaryo menjelaskan, delapan pelaku memeragakan mulai dari memasuki rutan hingga kepala kamar menyampaikan ke petugas piket

 

Adapun kasus pengeroyokan sesama tahanan tersebut terjadi pada 10 Juli 2023 silam. Pengeroyokan bermula saat korban AR masuk dalam tahanan, para tahanan lain menanyakan kasus yang menjeratnya. Tahanan lain langsung naik pitam setelah mengetahui korban telah mencabuli anak kandungnya sendiri

 

Reporter: Muhammad Refi Sandi

Produser: Dinda Elita

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [Musik]
00:28 Masuk ke ruang tahanan, disukut oleh petugas yang ada di dalam tahanan
00:35 yang salah satunya adalah para peserta juga, petugas-petugas di dalam tahanan
00:41 termasuk kepala tamar, ataupun kru kormen yang menyaksikan ke tiket kalau ada sesuatu berjadahan
00:49 [Ini yang tambahan 4 adegan itu apa?]
00:52 Nah tambahannya tadi adanya yang dilakukan sebelum hari meninggalnya korban
01:01 [Musik]
01:29 [Musik]

Recommended