Kejagung Tangkap Staf Ahli Kominfo Usai Jadi Saksi Johnny G Plate di Sidang

  • 8 bulan yang lalu
Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang. Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan. Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023).

Dianjurkan