KPK Ungkap Alasan Menunda Pemeriksaan Cak Imin, Usai Tak Bisa Hadir

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

"Tim Penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini, tidak bisa hadir," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa, (5/9/2023).

"Karena ada agenda lain ditempat lain tentunya," pungkasnya.

Ali Fikri juga mengungkapkan pemeriksaan Cak Imin dijadwalkan kembali pekan depan.

Baca Juga Cak Imin Dipanggil jadi Saksi Usai Resmi jadi Bacawapres Anies, KPK Bantah Jadi Alat Politik di https://www.kompas.tv/video/440587/cak-imin-dipanggil-jadi-saksi-usai-resmi-jadi-bacawapres-anies-kpk-bantah-jadi-alat-politik

#kpk #cakimin #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440673/kpk-ungkap-alasan-menunda-pemeriksaan-cak-imin-usai-tak-bisa-hadir