"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Danpaspampres Mayjen Rafael Granada dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada tegaskan apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan pasti akan diproses secara hukum.
Video Editor: Bara Bima #wargaaceh #paspampres #pomdamjaya