Setelah menghilang dan tak bersuara terkait aksi konten es krimnya. Oklin Fia janji akan taat mengikuti proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) dan juga Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Polisi. Hal ini terkait video TikTok yang dibuat Oklin yang dianggap pelapor sebagai tindak porno aksi dan tidak pantas.
Category
🗞
NewsTranscript
00:00 Yang terbaru kasus Oklin Fiyah di Polres Jakarta Pusat sudah berjalan.
00:06 Pelapor dipanggil penyidik, sekaligus memberikan surat rekomendasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
00:11 yang menjelaskan kalau konten Oklin Fiyah masuk kerana pornografi dan porno aksi.
00:17 Pelapor juga memohon kepada polisi untuk menuarkan surat cegah tangkal alias cekal untuk Oklin.
00:25 Memberikan surat terkait dengan hasil rekomendasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
00:31 dan juga penyerahan bukti baru, bukti tambahan dan juga surat permohonan agar Oklin Fiyah dicekal.
00:39 Agar tidak kabur keluar negeri.
00:41 Agar proses penegakan hukum ini berjalan dengan lancar, tanpa hambatan sehingga tujuan hukumnya tercapai.
00:48 Ini karena Oklin tidak muncul dan juga memang dalam proses penegakan hukum
00:53 kami khawatir dia berpotensi melarikan diri, kabur.
00:57 Artinya kami memohon kepada Kores untuk berkoordinasi kepada imigrasi agar Oklin Fiyah saya bisa dicekal.
01:05 Tak hanya organisasi mahasiswa, pendakwa Umi Pipik bersama barisan Selgram
01:16 juga mempolisikan Oklin Fiyah di baris krim Mabes Polri
01:20 karena kontennya yang sangat meresahkan ibu-ibu.
01:23 Mau bersosial media silahkan, mau membuat konten apapun tapi tolong gitu.
01:27 Kontennya itu yang membuat, yang ada edukasinya, yang membuat tontonan itu jadi tuntunan.
01:32 [Musik]