Hukum Islam Soal Poliandri Menurut UAS usai Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone

  • 10 bulan yang lalu
Hukum Islam Soal Poliandri Menurut UAS usai Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone.

Kasus poliandri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berujung maut tengah jadi perhatian publik. Pembunuhan yang dilakukan suami ketiga pada suami kedua itu terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, pada Senin subuh (21/8/2023).

Bahkan pelaku belum diketahui keberadaannya karena kabur usai membunuh. Lantas bagaimana pandangan Islam tentang poliandri? Simak penjelasan berikut ini.


Artikel Terkait :
https://www.suara.com/news/2023/08/22/150831/hukum-islam-soal-poliandri-menurut-uas-usai-suami-ketiga-bunuh-suami-kedua-di-bone


#ustadabdulsomad


Voice Over/Video Editor : Kafka/Farrel
========================
Homepage:
https://www.suara.com

Facebook Fan Page:
https://www.facebook.com/suaradotcom

Instagram:
https://www.instagram.com/suaradotcom/

Twitter:
https://twitter.com/suaradotcom