Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 7 Hektare di Kotawaringin Timur

  • 10 months ago

Sarbani (51) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Polres Kotawaringin Timur. Ia ditangkap karena diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Handil Sohor.

 

Lahan seluas 1 hektare lebih miliknya tersebut sengaja dibakar untuk dibersihkan. Namun, karena kuatnya tiupan angin membuat lahan yang terbakar semakin meluas.

 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya korek api yang digunakan pelaku untuk membakar lahan.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.

 

Kontributor: Normansyah 

Produser: Reza Ramadhan