Mandat Kotagede 2023

  • 9 bulan yang lalu
꧁ꦩꦤ꧀ꦝꦠ꧀ꦏꦺꦴꦠꦒꦼꦣꦺ꧇꧒꧐꧒꧓꧇꧂

Mandat Kotagede 2023
Dibacakan pada Pitulasan Rakyat IKN (Ing Kotagede Ngayogyakarta)

Kami Jaringan Pelaku Pemajuan Kebudayaan DIY hari ini merayakan kemerdekaan Negara Kesatuan Repubik Indonesia yang ke-78.
Hal-hal yang mengenai tata kelola kesuburan tanah, kejernihan air, dan kesegaran udara, agar dikelola bersama untuk keberlanjutan dan kemuliaan hidup sampai anak-cucu. Hal ihwal yang menyangkut hak berpendidikan, perawatan kesehatan, dan kesempatan berusaha, agar dikelola secara bijaksana dengan mengedepankan rasa keadilan. Khusus hal ahwal tentang sampah yang telah mencemari lingkungan hidup Ngayogyakarta, seyogyanya segera menindaklanjuti “Rekomendasi Karangploso.” Kami Jaringan Pelaku Pemajuan Kebudayaan DIY terpanggil dan bersama-sama menata kebudayaan bernegara yang memuliakan tanah, air, udara Nusantara, serta hak-hak dasar rakyat.

Omah Pitulungan, Kotagede, Ngayogyakarta
Hari Kamis Kliwon tanggal 29 bulan Sura tahun Jimawal 1957 / 17 Agustus 2023

Mewakili Jaringan Pelaku Pemajuan Kebudayaan DIY
H.M. Satriya Wibawa

Jaringan Pelaku Pemajuan Kebudayaan DIY terpanggil dan bersama-sama mengelola kebudayaan bernegara untuk Indonesia Maju. Kebudayaan bernegara adalah tenunan kebudayaan yang melibatkan warga bernegara untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih baik.
Jaringan Pelaku Pemajuan Kebudayaan DIY bersikap bahwa laku kebudayaan adalah ikhtiar warga sehari-hari untuk memuliakan kehidupan.
Jaringan Pelaku Pemajuan Kebudayaan DIY berpendapat bahwa sampah yang telah menjadi masalah kepublikan hendaknya dikelola dengan mengedepankan kemuliaan tanah, air, dan udara Ngayogyakarta sebagaimana “Rekomendasi Karangploso” tertanggal Rabu Pon, 26 Juli 2023.

Sumber video:
Sarwanto H Swarso