Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 dan Sita Uang Rp1,4 Triliun
- 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka, kasus robot trading Net89. Uang senilai triliunan rupiah disita polisi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri memasukkan dua tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang.
Korban penipuan trading Net89, mencapai 2.800 orang. Polisi menyita barang bukti, Rp1,4 triliun yang nantinya akan dikembalikan ke korban.
Baca Juga Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Trading Net89: 2 Pelaku DPO, 1 Sudah Meninggal di https://www.kompas.tv/video/435466/bareskrim-tetapkan-9-tersangka-trading-net89-2-pelaku-dpo-1-sudah-meninggal
#robottrading #net89 #bareskrimpolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435493/polisi-tetapkan-9-tersangka-kasus-robot-trading-net89-dan-sita-uang-rp1-4-triliun
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri memasukkan dua tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang.
Korban penipuan trading Net89, mencapai 2.800 orang. Polisi menyita barang bukti, Rp1,4 triliun yang nantinya akan dikembalikan ke korban.
Baca Juga Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Trading Net89: 2 Pelaku DPO, 1 Sudah Meninggal di https://www.kompas.tv/video/435466/bareskrim-tetapkan-9-tersangka-trading-net89-2-pelaku-dpo-1-sudah-meninggal
#robottrading #net89 #bareskrimpolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435493/polisi-tetapkan-9-tersangka-kasus-robot-trading-net89-dan-sita-uang-rp1-4-triliun
Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Rp 9 Triliun, Polda Jatim Tangkap Crazy Rich Wahyu Kenzo
KompasTV
Maraknya Kasus Investasi Bodong, Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Robot Trading 'Fahrenheit'
KompasTV