Presiden Jokowi Sampaikan Rincian Kenaikan Gaji PNS saat Berpidato soal RAPBN 2024 di DPR

  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebesar 8%.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam pidatonya tentang RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan, yang berlangsung di hadapan DPR RI pada Rabu, (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," lanjutnya.

Presiden Jokowi berharap dengan kenaikan tersebut dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Juga Terakhir Naik Gaji 2019, Segini Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Saat Ini di https://www.kompas.tv/ekonomi/435137/terakhir-naik-gaji-2019-segini-gaji-pokok-dan-tunjangan-pns-saat-ini



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435341/presiden-jokowi-sampaikan-rincian-kenaikan-gaji-pns-saat-berpidato-soal-rapbn-2024-di-dpr

Dianjurkan