Kejaksaan Agung Sebut Ismail Thomas Memalsukan Dokumen Perizinan Pertambangan

  • last year

Kejaksaan Agung RI mengungkap Ismail Thomas berperan untuk memalsukan dokumen perizinan pertambangan. Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya. Setelah ditetapkan tersangka, Ismail ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan 

Category

🗞
News
Transcript
00:00 dokumen-dokumen palsu untuk menangkap serbuan makanan
00:02 dokumennya apa aja pak?
00:04 dokumennya tidak perlu kami sebutkan di sini ya
00:06 kami hanya proses pendidikan sedang berjalan
00:08 Pak, ini berarti kasus baru dan berarti Thomas Ismail ini
00:16 apa namanya mungkin pasarnya bisa diulangkan
00:20 ini IT ya, tersantai IT
00:23 Thomas Ismail memang
00:25 tersantai IT, saya jangan jual ya
00:29 youtube pasal 55 yang satu ke satu
00:31 soal PMA
00:33 dan ini yang bersangkutan
00:35 yang bersangkutan ini diduga
00:37 lakukan pengaksesan dokumen
00:39 di tahun 2021
00:41 statusnya dengan sebagai emotar
00:44 PR
00:45 sub indo by broth3rmax

Recommended