Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, MA Ubah Jadi Pidana Penjara Seumur Hidup

  • 10 bulan yang lalu
Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup. Hal ini diputuskan dalam sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

Dianjurkan