• tahun lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara terkait nasib santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun pasca Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

"Jadi pesantren tidak akan dibubarkan karena menyangkut 5.000-an siswa/santri," ungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat, (4/8/2023).

"Yang akan dilakukan adalah pesantren akan didampingi dan dibina oleh kementerian agama," lanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa, (1/8/2023).

Baca Juga Komentar Menag Yaqut soal Panji Gumilang Sudah Tersangka dan Nasib Al-Zaytun di https://www.kompas.tv/video/431967/komentar-menag-yaqut-soal-panji-gumilang-sudah-tersangka-dan-nasib-al-zaytun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432068/jawaban-rk-terkait-nasib-santri-ponpes-al-zaytun-pasca-penetapan-tersangka-panji-gumilang

Dianjurkan