• tahun lalu
Dilah (30 tahun) dikabarkan sudah berhasil ditangkap di Kampung Ciwalen RT 03/07, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Informasi soal penangkapan terduga pelaku penganiayaan sadis terhadap dua warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, tersebut disampaikan akun Facebook bernama Ridwan Maulana.

Ridwan membagikan beberapa foto dan video penangkapan Dilah ke salah satu grup publik Facebook warga Sukabumi. Dalam salah satu video, Dilah mengenakan kaus hitam dengan tulisan putih di depannya dan terlihat lemas saat dibawa oleh warga. Dalam foto dan video lainnya, Dilah tampak sudah diborgol serta sedang diberi makan dan minum.

Dihubungi sukabumiupdate.com lewat pesan langsung, Ridwan menyebut Dilah ditangkap hari ini, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 07.00 WIB di Kampung Ciwalen RT 03/07, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Kronologinya, kata Ridwan, Dilah ditangkap setelah berdiam di salah satu saung karena mengalami cedera lalu ke masjid setempat untuk mandi. Warga yang melihat Dilah langsung bergerak untuk menangkapnya.

Ridwan mengatakan saat ini Dilah sudah diamankan pihak berwajib. Ditanya soal penangkapan tersebut, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengungkapkan sedang mengkonfirmasinya ke pihak polsek. Astuti menyebut terkait penangkapan ini akan disampaikan lebih jelas pada konferensi pers Senin, 7 Agustus 2023.

Diketahui, kurang lebih sepekan Dilah yang merupakan warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, diburu poilisi lantaran diduga melakukan penganiayaan sadis terhadap Abah Emik (85 tahun) dan Abah Asep (53 tahun), warga Kampung Tanah Putih RT 05/05 Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Jumat, 28 Juli 2023.

Dilah yang memang sedang berada di rumah korban, diduga tengah melakukan pengobatan alternatif kepada korban. Akibat kejadian ini, Abah Emik mengalami luka gorok di bagian leher, sedangkan Asep mengakami luka bacok pada bagian kepala, tangan, dan kaki.

Dianjurkan