• last year

Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar terkait Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, yang ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan proyek barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023

 

Mahfud mengatakan, Kepala Basarnas mengakali lelang sehingga KPK menetapkannya sebagai tersangka. KPK menduga Henri telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun

 

Henri diduga menerima suap terkait berbagai proyek di Basarnas selama 3 tahun, bersama Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto

 

Afri Budi juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Henri. Mahfud pun akan mendukung KPK untuk mengusut oknum yang menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, meskipun jumlah penyuapan gratifikasi tidak sampai Rp1 miliar, itu sudah korupsi

Category

🗞
News
Transcript
00:00 How did the government handle this?
00:02 That's why they arrested him.
00:04 You mean there's an evaluation?
00:06 That's why he was arrested.
00:08 The arrest was good.
00:09 The KPK can respect that
00:11 all who break the rules and take away the country's money
00:15 is corruption.
00:17 There's a sum.
00:21 The sum is at least 1 billion from what was opened.
00:24 But if it's a bribe,
00:27 the gratification doesn't have to be 1 billion.
00:30 It's already at the top.
00:31 We'll see if there's gratification
00:34 and if there's a markup or markdown.
00:37 That's what the KPK will decide.
00:39 (music)
00:44 [BELL RINGING]

Recommended