Empat pejabat Kemkominfo jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus BTS

  • tahun lalu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi yang merupakan pejabat Kemkominfo dalam sidang terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Selasa (25/7). Keempat saksi tersebut turut memberikan ketarangan untuk terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto. (ANTARA/Anggah/Ibnu Zaki/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)